Sabtu, 01 Juni 2013

ADAB BERTETANGGA

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيم

Berikut ini adalah beberapa hadits yang dibawakan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab adabnya, “Adabul Mufrod” tentang berbuat baik pada tetangga.


Jangan meremehkan tetangganya meskipun (pemberiannya) hanya berupa kuku kambing

Dari ‘Amru bin Muadz Al-Asyhali, neneknya berkata bahwa Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku:
Wahai para wanita yang beriman janganlah salah seorang wanita dari kalian meremehkan (pemberian) tetangganya walaupun hanya berupa betis kambing yang dibakar. [90/122]

Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ’anhu, Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda:
Wahai para wanita muslimah! Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun (pemberiannya) hanya berupa kaki domba. [91/123, Shohih, Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 30-Bab Takhunu Jaaroh Lijarotiha. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 90]


Keluhan tetangga

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa seseorang berkata pada Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, saya punya tetangga yang menggangguku.”
Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam lalu berkata padanya, “Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu ke jalan.”

Orang itu lalu pulang dan mengeluarkan barang miliknya ke jalan. Maka orang-orang berkumpul padanya dan bertanya, “Apa yang terjadi padamu?”
Orang itu menjawab, “Tetanggaku menggangguku, lalu kuceritakan pada Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam. Beliau berkata, ‘Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu.’”
Orang-orang lalu berkata, “Ya ALLAH, laknat dan hinakanlah dia.”

Rupanya hal itu terdengar oleh tetangganya. Maka berangkatlah ia untuk menemuinya dan berkata, “Kembalilah ke rumahmu, demi ALLAH saya tidak akan mengganggumu lagi.” 
[92/124, Hasan Shahih, At Ta’liq Ar Raghib (3/235), Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fii Haqqil Jaar.]

Dari Abu Juhainah, ia berkata bahwa ada seseorang mengadu kepada Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam mengenai tetangganya. Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam lalu bersabda, “Bawalah hartamu dan letakkanlah di jalan sehingga orang yang lewat akan melaknatnya.”

Maka orang yang lewat di tempat itu melaknat tetangganya. Tetangganya tersebut lalu datang kepada Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam dan beliau berkata padanya, “Apa yang engkau dapatkan dari orang-orang?”
Orang itu berkata, “Sesungguhnya laknat ALLAH berada di atas laknat mereka.”
Lalu dia berkata pada orang yang mengadu tadi, “Sudah cukup bagimu” atau semacam itu yang dia ucapkan. [93/125, Hasan Shohih, At Ta’liq Ar Raghib (3/235).]

Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam membenci tetangga yang berbuat jelek pada tetangganya.


Orang yang mengganggu tetangganya sampai keluar

Dari Abu Amir Al Himsi, bahwa Tsauban berkata, “Tidak ada dua orang yang saling mengisolir lebih dari tiga hari, lalu salah seorang dari mereka meninggal dalam keadaan seperti itu, melainkan keduanya akan binasa. Dan tidak ada seorang pun yang menzhalimi tetangganya dan menyakitinya sampai hal itu membawanya keluar dari rumahnya kecuali dia pasti akan binasa.” [94/127, Shohih secara sanad.]


Tetangga Yahudi

Mujahid berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah ibnu ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata, “Wahai pembantu, jika Anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.”
Lalu ada salah seorang yang berkata, “(Engkau memberikan sesuatu) kepada Yahudi? Semoga ALLAH memperbaiki kondisimu.”

Abdullah bin ’Amru lalu berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.” [95/128, Shohih, Al Irwa’ (891), Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Fii Haqqil Jiwar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fii Haqqil Jiwaar.]


Thanks for reading  ^_^

Sumber:


P.S.
Silakan kalau mau copy-paste, namun kalau tidak keberatan mohon sertakan link-back ke blog ini. Terima kasih.



Related Posts:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar